1. Merupakan salah satu bentuk simpanan yang dilakukan oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu sesuai yang telah disepakati antara deposan dengan Bank.
  2. Jangka waktu deposito adalah 1, 3, 6, dan 12 bulan.
  3. Sifat deposito berjangka adalah :
    • Automatic Roll Over (ARO) artinya perpanjangan otomatis yang ditegaskan pada formulir pembukaan dan bilyet deposito.
    • Tidak Roll Over (Biasa) artinya deposito yang pada saat jatuh tempo tidak secara otomatis diperpanjang. Jika deposan menghendaki diperpanjang, harus mempergunakan formulir baru dan bilyet depositonya diperbaharui.
  4. Suku bunga deposito diberikan yang besarnya ditentukan oleh Bank.
  5. Pembayaran bunga deposito dilakukan setiap bulan pada saat jatuh tempo.
  6. Pembayaran bunga deposito dapat diambil tunai di Bank atau bunga ditransfer ke tabungan pandanaran (jika deposan mempunyai rekening tabungan di Bank).
  7. Kepada deposan dengan nominal deposito tertentu dikenakan pajak bunga deposito dipotong final pada saat pembayaran bunga deposito.
  8. Pencairan deposito sebelum jatuh tempo dikenakan denda pinalty.

Keuntungan Deposito Berjangka :

  1. Dijamin pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  2. Dapat Dijadikan sebagai jaminan kredit.
  3. Bunga menarik

Hal-hal yang harus diperhatikan :

  1. Pastikan deposan menerima bilyet asli deposito.
  2. Pada saat jatuh tempo bunga yang dibayarkan adalah bunga bersih yang sudah dipotong pajak bunga deposito (jika deposito tersebut dikenakan pajak bunga deposito).
  3. Pada saat pencairan deposito, Deposan membawa bilyet asli deposito dan menandatangani formulir pencairan deposito.
  4. Perhatikan tingkat suku bunga deposito yang berlaku dan pastikan telah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).