1. Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu dan syarat- syarat tertentu.
  2. Yang dapat menjadi Deposan adalah perorangan dan badan usaha yang berbadan hukum/badan usaha yang tidak berbadan hukum.
  3. Deposito dapat dicairkan pada saat tanggal jatuh tempo deposito.
  4. Deposito hanya dapat dilakukan dalam mata uang rupiah.